IBPR (Identifikasi Bahaya Dan Penilaian Risiko)

IBPR atau sering disebut HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Controls) adalah proses sistematis untuk mengenali semua potensi bahaya di tempat kerja, menilai tingkat risikonya, dan menetapkan langkah pengendalian yang tepat. Standar ini merupakan persyaratan inti dalam ISO 45001 dan selaras dengan regulasi nasional PP No. 50 Tahun 2012. IBPR mencakup evaluasi terhadap faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikososial yang dapat memengaruhi kesehatan serta keselamatan tenaga kerja selama menjalankan operasional bisnis harian.

Bagi praktisi K3 dan konsultan ISO, dokumen IBPR adalah kompas dalam menentukan prioritas anggaran dan pelatihan keselamatan kerja. Di lapangan, IBPR harus disusun secara partisipatif dengan melibatkan pekerja yang terpapar langsung risiko tersebut guna mendapatkan gambaran bahaya yang akurat. Hasil dari IBPR kemudian digunakan untuk menyusun instruksi kerja aman dan penentuan jenis alat pelindung diri (APD) yang wajib digunakan. Audit sertifikasi ISO 45001 akan memberikan perhatian mendalam pada kualitas IBPR ini, karena kelemahan dalam identifikasi risiko dianggap sebagai kegagalan fatal dalam manajemen keselamatan yang dapat berakibat pada insiden kecelakaan kerja yang merugikan aset manusia perusahaan.